Pemkot Cimahi Raih Predikat A- Reformasi Birokrasi, Peringkat 7 di Jawa Barat

1003985255

Wali Kota Cimahi Ngatiyana didampingi Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira bersama Kepala OPD Peraih Predikat Reformasi Birokrasi Tahun 2025

 

CIMAHI, SalZa News – Pemerintah Kota Cimahi terus menunjukkan peningkatan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, Kota Cimahi berhasil memperoleh Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 89,64 dengan Predikat A-, meningkat 3,35 poin dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada di angka 86,29. Hasil tersebut menempatkan Kota Cimahi di peringkat ketujuh dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

 

Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam amanat tertulis yang dibacakan saat apel pagi sekaligus penyerahan sertifikat hasil evaluasi internal Reformasi Birokrasi Tahun 2025 kepada seluruh Perangkat Daerah, Senin (6/7/2026).

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

 

Ngatiyana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kota Cimahi.

 

“Saya ucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerjasamanya dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kota Cimahi kepada seluruh Perangkat Daerah, Tim RB Kota dan Tim RB Perangkat Daerah. Peningkatan nilai reformasi birokrasi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Cimahi memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Ngatiyana.

 

1003985269
Wali Kota Cimahi Ngatiyana (tengah) didampingi Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira (kanan) saat memberikan Piagam Penghargaan Predikat Reformasi Birokrasi kepada Kadiskominfo Cimahi Ahmad Saepulloh (atas) dan Kadis DPMPTSP Dadan Darmawan (bawah)

 

Hasil evaluasi internal juga menunjukkan sejumlah perangkat daerah dengan capaian nilai terbaik. Posisi pertama diraih Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi dengan nilai 91,61 dan predikat AA.

 

Disusul Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 87,97, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah memperoleh nilai 87,76, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meraih nilai 87,53, serta Kecamatan Cimahi Selatan dengan nilai 87,23.

 

Keempat perangkat daerah tersebut masing-masing juga memperoleh predikat sesuai hasil penilaiannya.

 

Evaluasi internal Reformasi Birokrasi pada perangkat daerah merupakan proses penilaian mandiri yang dilakukan oleh Tim Reformasi Birokrasi Internal untuk mengukur perkembangan pelaksanaan rencana aksi yang telah dijalankan.

 

Pelaksanaannya mengacu pada PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2023 dengan fokus pada dua area utama, yaitu Area Perubahan Manajemen Perubahan yang mencakup perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta Area Perubahan Penataan Tata Laksana.

 

1003985272
Wali Kota Cimahi Ngatiyana (tengah) didampingi Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira (kanan) saat memberikan Piagam Penghargaan Predikat Reformasi Birokrasi kepada Kadis BKPSDMD Siti Fatonah (atas) dan Camat Cimahi Selatan Rika Martiana (bawah)

 

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah daerah menilai sejauh mana implementasi Reformasi Birokrasi telah berjalan dan mengukur keterkaitan antara hasil kinerja dengan penggunaan anggaran pada masing-masing perangkat daerah.

 

Selain itu, evaluasi dilakukan untuk memastikan manfaat Reformasi Birokrasi benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin tepat, transparan, dan berkualitas.

 

Evaluasi internal ini juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian birokrasi guna memastikan berbagai langkah strategis yang disusun mampu menjawab persoalan tata kelola pemerintahan.

 

Hasil evaluasi menjadi dasar dalam mengidentifikasi area yang masih perlu diperbaiki, memastikan sasaran strategis dapat tercapai, sekaligus merumuskan solusi konkret bagi peningkatan tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, diharapkan birokrasi Pemerintah Kota Cimahi semakin bersih, akuntabel, efektif, dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Pelaksanaan evaluasi dilakukan melalui beberapa tahapan. Diawali dengan Penilaian Mandiri (Self-Assessment), di mana setiap perangkat daerah menghimpun data dukung sebagai bukti pemenuhan indikator dan capaian reformasi yang telah dilaksanakan.

 

Tahapan berikutnya adalah reviu dan verifikasi oleh Tim Inspektorat atau asesor internal untuk memastikan kualitas serta akuntabilitas data yang disampaikan. Selanjutnya, hasil evaluasi ditindaklanjuti sebagai dasar perbaikan berkelanjutan sekaligus penyusunan rekomendasi strategis bagi pelaksanaan rencana aksi Reformasi Birokrasi pada tahun berikutnya.

(Sinta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *