Layanan Rawat Jalan Sore Resmi Dibuka di Puskesmas Padasuka dan Cibeureum

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira bersama Kepala BPJS Kesehatan Kota Cimahi Cecep Heri Suhendar meresmikan peluncuran layanan Rawat Jalan Sore di Puskesmas Padasuka dan Puskesmas Cibeureum
CIMAHI, SalZa News – Akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Cimahi kembali diperluas. Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan resmi meluncurkan layanan Rawat Jalan Sore di Puskesmas Padasuka dan Puskesmas Cibeureum, Senin (29/6/2026).
Peluncuran yang disaksikan Kepala BPJS Kesehatan Kota Cimahi Cecep Heri Suhendar tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Cimahi.
Dengan hadirnya layanan Rawat Jalan Sore di dua puskesmas tersebut, seluruh kecamatan di Kota Cimahi kini telah memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang beroperasi pada sore hari.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Cimahi untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk berobat pada jam pelayanan reguler.
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menyampaikan, layanan Rawat Jalan Sore dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi dan aktivitas pekerjaan pada jam pelayanan kesehatan pada umumnya.
Menurutnya, kawasan Padasuka dan Cibeureum memiliki tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Selain itu, sebagian besar masyarakatnya berada pada usia produktif dan menjalankan aktivitas pekerjaan maupun kegiatan lainnya pada jam kerja normal.
Kondisi tersebut, kata Adhitia, tidak jarang membuat masyarakat menunda pemeriksaan kesehatan karena harus menyesuaikan waktu dengan jam operasional fasilitas kesehatan yang selama ini umumnya berlangsung pada pagi hingga siang hari.
“Hadirnya layanan rawat jalan sore atau klinik sore menjadi solusi agar masyarakat tidak perlu memilih antara bekerja atau berobat. Kesehatan tetap harus menjadi prioritas tanpa mengganggu aktivitas mencari nafkah,” ujarnya.
Layanan Rawat Jalan Sore di Puskesmas Padasuka dan Puskesmas Cibeureum beroperasi mulai pukul 15.00 hingga 20.00 WIB. Untuk mendapatkan pelayanan, masyarakat dapat membawa dokumen identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, serta kartu BPJS Kesehatan bagi peserta yang telah terdaftar.

Selain memberikan pilihan waktu pelayanan bagi masyarakat yang bekerja, keberadaan klinik sore juga diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan pasien pada jam pelayanan pagi.
Selama ini, tingginya jumlah kunjungan pada jam pelayanan reguler di sejumlah puskesmas kerap menyebabkan antrean yang cukup panjang. Dengan adanya pembagian waktu pelayanan, distribusi kunjungan pasien diharapkan dapat berlangsung lebih merata sehingga kualitas pelayanan tetap terjaga.
Program tersebut juga menjadi bagian dari optimalisasi pemanfaatan fasilitas kesehatan tingkat pertama agar mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif.
Adhitia turut memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kota Cimahi beserta seluruh jajaran puskesmas yang telah menghadirkan layanan tambahan tersebut di tengah tantangan efisiensi dan disiplin fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah.
Ia menegaskan, layanan Rawat Jalan Sore tidak hanya diarahkan untuk memberikan pelayanan yang bersifat kuratif, tetapi juga mendukung pelayanan kesehatan preventif dan paliatif.
“Pelayanan kesehatan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosial. Karena itu, layanan yang diberikan harus tetap setara, cepat, ramah, dan profesional,” katanya.
Sebelumnya, layanan Rawat Jalan Sore telah lebih dahulu berjalan di Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Cipageran. Tingkat pemanfaatan layanan yang cukup baik di kedua puskesmas tersebut menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk memperluas cakupan layanan ke wilayah lainnya yang memiliki kebutuhan serupa.
Dengan diresmikannya layanan Rawat Jalan Sore di Puskesmas Padasuka dan Puskesmas Cibeureum, kini seluruh kecamatan di Kota Cimahi telah memiliki layanan klinik sore.
Pemerintah Kota Cimahi berharap keberadaan layanan tersebut dapat mendorong masyarakat untuk lebih rutin memeriksakan kondisi kesehatan sejak dini. Selain itu, layanan ini diharapkan mampu mencegah keterlambatan penanganan penyakit sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dasar di tingkat puskesmas.
(Sinta)

