Bapemperda DPRD Cimahi Godok Raperda Penghargaan untuk Tokoh Pendiri Kota
Ketua Bapemperda DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah
CIMAHI, SalZa News – Langkah apresiasi terhadap sejarah berdirinya Kota Cimahi mulai diseriusi oleh legislatif. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (17/6/2026), dengan mengundang tokoh-tokoh pendiri kota serta aliansi organisasi yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber).
Agenda yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Kota Cimahi ini berfokus pada rencana perumusan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pemberian penghargaan bagi para pejuang pemekaran wilayah tersebut.
Jalannya diskusi dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, dan diperkuat oleh perwakilan lintas komisi (Komisi I, II, III, dan IV). Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, juga tampak hadir mendampingi para tokoh sepuh dan elemen pejuang otonomi Cimahi.

Usai rapat, Enang Sahri mengatakan bahwa ruang dialog ini sengaja dibuka demi menjaring rekam jejak sejarah dan dinamika perjuangan masa lalu saat Cimahi memisahkan diri menjadi daerah otonom. Informasi-informasi otentik ini nantinya akan dikonversikan menjadi draf legal formal dalam Perda Penghargaan.
”Kami sengaja mengundang para pendiri Kota Cimahi karena pihak legislatif ingin mendalami kembali esensi dan perjalanan perjuangan awal pembentukan kota ini. Nilai-nilai sejarah tersebut yang nantinya akan melandasi penyusunan perda penghargaan bagi mereka,” ujar Enang.
Pertemuan berlangsung interaktif dengan kehadiran beragam organisasi kemasyarakatan yang dahulunya mengawal pemekaran Cimahi, seperti Fopdar, Cimahi Mandiri, Gempar, FOPP, Parwafi, Cobra, serta kelompok-kelompok lainnya.
Dari sekian banyak aspirasi yang mencuat, gagasan mengenai pendirian monumen perjuangan pendiri Kota Cimahi menjadi salah satu poin yang cukup menyita perhatian.
Monumen ini diharapkan menjadi simbol penghormatan atas jasa-jasa para tokoh pembentuk kota. Terkait lokasinya, Enang menyebut ada usulan agar simbol sejarah tersebut ditempatkan di kawasan Alun-alun atau titik nol Kota Cimahi agar mudah diakses dan diingat oleh masyarakat.
”Aspirasi dari mereka adalah adanya sebuah monumen pengingat keberadaan para pendiri Kota Cimahi. Di sana, nama-nama organisasi yang dulu bahu-membahu berjuang rencananya akan dipahat, supaya generasi penerus tidak kehilangan obor sejarah,” tambahnya.

Di samping simbol fisik berupa monumen, forum juga menampung usulan penghargaan lain yang bersifat aplikatif dan jangka panjang, meliputi:
• Pemberian beasiswa pendidikan untuk anak cucu para pendiri kota.
• Fasilitasi untuk berbagai agenda kegiatan sosial.
• Pelibatan aktif para tokoh sebagai narasumber di agenda-agenda pemerintahan.
• Pemberian stimulus dan dukungan terhadap pengembangan sektor UMKM.
Enang menggarisbawahi bahwa mayoritas tokoh yang hadir tidak menuntut bentuk apresiasi yang berlebihan. Fokus utama mereka adalah adanya perhatian pemerintah yang dampaknya bisa dirasakan secara berkelanjutan oleh keluarga besar para pejuang pemekaran.
Meski momentum pemekaran daerah telah sukses dilewati sejak 25 tahun silam, Enang menaruh harapan besar agar semangat para pendiri Cimahi tidak meredup dalam mengawal roda pembangunan saat ini.
”Harapan kami, sumbangsih para pendiri tidak berhenti seiring berdirinya kota ini. Ide, gagasan, kritik membangun untuk Pemkot dan DPRD, edukasi ke masyarakat, serta keteladanan mereka masih sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan Cimahi ke depan,” tuturnya.
Di sisi lain, dinamika rapat sempat diwarnai perbedaan pandangan mengenai kriteria dan batasan siapa saja pihak yang berhak menyandang predikat sebagai pendiri kota.
Menyikapi hal itu, DPRD berkomitmen untuk menjembatani perbedaan persepsi tersebut agar seluruh elemen yang pernah berkontribusi tetap mendapatkan porsi kehormatan yang adil.
”Perbedaan sudut pandang antar kelompok adalah hal wajar, namun arahnya harus kita satukan bahwa mereka semua merupakan pejuang yang berjasa membidani lahirnya Kota Cimahi,” jelas Enang.
Selain agenda inti mengenai regulasi penghargaan, RDP kali ini juga melebar ke pembahasan isu-isu krusial daerah, seperti mutu pendidikan, penekanan angka putus sekolah, penanganan anak jalanan, hingga penguatan ekonomi UMKM.
Kendati demikian, prioritas utama tetap tertuju pada penggodokan Perda Penghargaan Pendiri Kota Cimahi agar bisa segera masuk ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
”Diskusi ini dipastikan bukan yang pertama sekaligus terakhir. Tim akan terus melakukan pembahasan intensif sampai perda ini benar-benar disahkan dan melahirkan manfaat nyata, baik bagi para pendiri maupun warga Cimahi secara luas,” tutup Enang.
(Sinta)
