Transformasi Birokrasi Modern, Cimahi Perkuat Sistem dan Budaya Integritas
Dari kiri ke kanan, Asisten III M. Ronny, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, Inspektur Kota Cimahi, Risnandar
CIMAHI, SalZa News – Dalam rangka mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kota Cimahi melalui Inspektorat Kota Cimahi menyelenggarakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara daring dari Cimahi Command Center pada Selasa (3/3/2026).
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa dalam era tata kelola pemerintahan modern saat ini, birokrasi tidak lagi hanya dituntut bekerja cepat, tetapi juga harus bersih, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang harus menjadi perhatian dalam pembangunan zona integritas, yaitu:
1) Membangun budaya integritas. Budaya integritas tidak akan terwujud jika dalam bekerja masih berorientasi pada aspek administratif semata.
2) Meningkatkan inovasi. Aparatur pemerintah perlu menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik yang berangkat dari berbagai permasalahan yang ada, sehingga mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
3) Membangun kepercayaan publik. Inovasi yang dilakukan harus disampaikan melalui publikasi aktif agar masyarakat mengetahui dan merasakan manfaatnya.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis, sadar akan haknya, serta berani menilai kinerja pemerintah secara terbuka. Kondisi tersebut menuntut birokrasi untuk terus berbenah dan tidak lagi bertahan dengan pola kerja lama.
“Pemerintah harus berani membangun sistem yang kuat, menegakkan budaya kerja yang jujur, serta memastikan setiap pelayanan yang diberikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Adhitia menambahkan bahwa dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK, setiap unit kerja perlu menghadirkan inovasi atau merumuskan model pelayanan yang spesifik sesuai dengan kebutuhan publik.
“Dengan demikian, pelayanan yang diberikan dapat semakin meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Cimahi, Risnandar, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja mengenai kebijakan dan mekanisme pembangunan zona integritas.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam upaya pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, sosialisasi tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi sekaligus memotivasi unit kerja untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Risnandar juga menyampaikan bahwa pada penilaian tahun 2025, tiga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi berhasil meraih predikat WBK, yaitu Diskominfo Kota Cimahi, Disdukcapil Kota Cimahi, dan Kecamatan Cimahi Selatan.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yakni Canggih Hangga Wicaksono, S.St. dan Sely Kurniawan, S.A.P.
(Sinta)
