TPST Utama Cimahi Selatan Diresmikan, Pemkot Tegaskan Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Wali Kota Cimahi Ngatiyana didampingi Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, Sekda Maria Fitriana (kanan) dan Kadis LH Chanifah Listyarini (kiri) saat meresmikan TPST Utama Cimahi Selatan
CIMAHI, SalZa News – Pemerintah Kota Cimahi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Utama Cimahi Selatan, pada Selasa (10/2/2026).
Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2026.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa momentum HPSN harus diwujudkan melalui langkah konkret dalam penanganan sampah.
“Peresmian TPST Utama Cimahi Selatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus berbenah. Sampah tidak boleh lagi menjadi ancaman, tetapi harus dikelola secara bertanggung jawab agar memberi manfaat serta menjamin keselamatan lingkungan,” ujar Ngatiyana.

HPSN yang diperingati setiap 21 Februari memiliki makna historis bagi Kota Cimahi, mengingat tragedi longsor TPA Leuwigajah pada 2005. Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sampah secara serius, terencana, dan berkelanjutan.
TPST Utama Cimahi Selatan dirancang memiliki kapasitas pengolahan 10 hingga 15 ton sampah per hari. Dengan timbulan sampah Kota Cimahi yang mencapai sekitar 234 ton per hari, fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi beban pengangkutan ke TPA sekaligus memperkuat program Cimahi Zero to TPA.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menyebut pengelolaan sampah sebagai isu strategis pembangunan berkelanjutan. Berdasarkan Data SIPSN 2025, jumlah penduduk Cimahi sekitar 584 ribu jiwa menghasilkan timbulan sampah antara 234 hingga 250 ton per hari.
“Saat ini tingkat pengelolaan sampah Kota Cimahi baru mencapai sekitar 49,6 persen. Artinya, masih ada pekerjaan rumah yang cukup besar untuk menutup sisa lebih dari 50 persen sampah yang belum terkelola secara optimal,” jelas Rini, sapaan akrabnya.

Sebelum TPST Utama Cimahi Selatan beroperasi, Pemkot Cimahi telah memiliki dua TPST utama, yakni TPST Santiong dan TPST Lebaksaat di wilayah Cimahi Utara. Namun, meningkatnya timbulan sampah mendorong perlunya penambahan fasilitas guna pemerataan layanan dan peningkatan kapasitas pengolahan.
Rini menerangkan, TPST baru ini memanfaatkan bangunan eks pabrik yang sudah tidak beroperasi sehingga proses penyediaan fasilitas dapat dilakukan lebih cepat. Fasilitas tersebut juga dilengkapi unit finishing goods untuk mengolah residu menjadi produk bernilai guna seperti refuse derived fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan industri.
“TPST ini kami dedikasikan untuk melayani wilayah Cimahi Selatan yang menampung lebih dari separuh penduduk Kota Cimahi. Keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan masyarakat, terutama dalam pemilahan sampah dari sumber,” katanya.
Rini menambahkan, pengembangan pengolahan sampah tidak hanya difokuskan pada RDF, tetapi juga produk bernilai tambah lainnya.
“Selain diolah menjadi RDF, pengembangan pengolahan sampah juga dapat diarahkan pada kompos standar, biomassa, magot kering, biji plastik hingga paving block,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Cimahi berharap peresmian TPST Utama Cimahi Selatan menjadi tonggak penguatan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Melalui momentum HPSN 2026, Cimahi kembali menegaskan komitmennya menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
(Sinta)
