Proyek Underpass Gatot Subroto Cimahi Masuki Tahap Persiapan, Anggaran Rp100 Miliar Siap Digelontorkan

1001815106

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat memperlihatkan berkas dokumen yang telah ditandatangani bersama

 

CIMAHI, SalZa News – Proyek pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto di Kota Cimahi semakin jelas arah pelaksanaannya. Pemerintah Kota Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta sejumlah instansi terkait mengadakan rapat koordinasi lanjutan sebagai langkah pemantapan sebelum pembangunan dimulai.

 

Rapat yang digelar pada Senin (19/1) bertempat di Markas Kodim 0609/Cimahi, Jalan Gatot Subroto No. 248, menjadi ajang penting untuk menyamakan visi dan komitmen lintas sektor dalam mendukung proyek infrastruktur transportasi ini.

 

Berbagai pihak strategis hadir, mulai dari perwakilan Kementerian Perhubungan bidang perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, hingga unsur TNI.

 

Selain itu, hadir pula Kepala KPKNL Bandung, pimpinan perangkat daerah Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Pemerintah Kota Cimahi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi.

 

1001815105

 

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, kemudian dilanjutkan dengan paparan kebijakan umum pembangunan oleh Wali Kota Cimahi. Paparan teknis terkait konstruksi dan rekayasa lalu lintas disampaikan oleh Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kota Cimahi.

 

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menekankan bahwa pembangunan underpass memiliki peran strategis dalam mendukung agenda nasional, khususnya operasional Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).

 

Menurutnya, proyek ini adalah kewajiban pemerintah daerah untuk menindaklanjuti regulasi transportasi sekaligus solusi meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

 

“Underpass ini diharapkan mampu menghilangkan perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan, mengurangi kemacetan akibat aktivitas kereta api, serta memberikan kepastian waktu tempuh bagi pengguna jalan,” kata Ngatiyana.

 

Selain itu, proyek underpass juga dianggap penting untuk memperlancar akses ke fasilitas pelayanan kesehatan, terutama Rumah Sakit Dustira, serta meningkatkan efisiensi jaringan transportasi jalan dan perkeretaapian melalui pemisahan jalur yang lebih aman.

 

Dari sisi pembiayaan, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebesar sekitar Rp100 miliar. Proyek konstruksi diperkirakan memakan waktu sekitar 10 bulan atau 300 hari kalender.

 

Target penyelesaian diarahkan pada akhir 2026, meskipun kemungkinan pergeseran hingga 2027 tetap ada jika proses administrasi, kesiapan lahan, maupun penanganan aspek sosial memerlukan waktu tambahan. Saat ini, dokumen lingkungan masih dalam tahap penyusunan.

 

“Kami berharap pekerjaan fisik dapat dimulai pada Maret mendatang, selama seluruh persyaratan terkait kesiapan lahan terpenuhi,” jelas Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.

 

Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan dukungan penuh dari semua pihak terhadap pembangunan underpass. Setiap instansi menyetujui prinsip pemanfaatan lahan yang berada dalam kewenangannya. Seluruh proses administrasi, termasuk mekanisme penggunaan dan penggantian lahan, disepakati akan segera diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku.

 

Sebagai bentuk komitmen bersama, rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh seluruh peserta, yang menjadi landasan resmi percepatan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi.

(Sinta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *