LKPJ 2025 Wali Kota Disampaikan, DPRD Cimahi Siapkan Kajian Mendalam via Pansus

1002541651

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira saat menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025

 

CIMAHI, SalZa News – DPRD Kota Cimahi menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian dan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025, Sabtu (28/3/2026).

 

Sidang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Cimahi Tengah dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko.

 

Mengawali rapat, Wahyu memastikan kuorum terpenuhi. Menurut laporan Sekretaris DPRD, 33 dari 45 anggota dewan hadir.

 

“Dengan demikian kuorum tercapai. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna hari ini resmi kami buka,” ujarnya sambil mengetuk palu sidang.

 

Hadir pula jajaran eksekutif, antara lain Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, para asisten daerah, Kepala OPD, camat dan lurah, serta unsur Forkopimda, Dandim 0609/Cimahi, Kapolres Cimahi, dan Kepala Kejaksaan Negeri.

 

1002541650
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko (kanan) dan Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira (kiri)

 

Dalam pemaparannya, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menegaskan bahwa LKPJ 2025 disusun berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, RPJMD Kota Cimahi 2025–2029, dan regulasi Kementerian Dalam Negeri.

 

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2025 yang tidak terlepas dari visi-misi pembangunan: mewujudkan Cimahi yang maju, agamis, nyaman, teladan, aman, dan produktif,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, pihak eksekutif siap memberikan penjelasan lebih detail apabila dibutuhkan dalam pembahasan lanjutan.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menyatakan pihaknya telah menerima dokumen LKPJ secara lengkap dan akan menindaklanjutinya melalui pembahasan di tingkat komisi.

 

“Berikutnya kami akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji LKPJ ini secara mendalam bersama perangkat daerah,” kata Wahyu.

 

Ia menekankan bahwa penilaian rinci belum dapat disampaikan karena dokumen masih dalam tahap awal untuk dipelajari.

 

“Keputusan dan rekomendasi akan kami sampaikan pada rapat paripurna berikutnya setelah pansus menyelesaikan pembahasannya,” tambahnya.

 

Paripurna ini menjadi langkah awal evaluasi kinerja Pemerintah Kota Cimahi selama tahun anggaran 2025. Hasil akhir pembahasan DPRD akan menjadi dasar rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

 

Melalui proses ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

(Sinta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *