Amy Pringgo Mardhani Buka Suara, Pastikan Kursi Kadis DPKP Cimahi Hasil Seleksi Terbuka
Kepala DPKP Kota Cimahi, Amy Pringgo Mardhani
CIMAHI, SalZa News – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Amy Pringgo Mardhani, memberikan klarifikasi tegas terkait isu miring yang menyebut kenaikan jabatannya terjadi secara instan.
Ia memaparkan bahwa posisi yang diraihnya saat ini adalah buah dari dedikasi bertahun-tahun serta proses seleksi kompetitif yang akuntabel. Dan Amy menegaskan bahwa dirinya tidak melompati prosedur apa pun. Sebaliknya, ia mengikuti seluruh mekanisme birokrasi yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
Keterpilihannya sebagai Kepala Dinas didasarkan pada hasil Open Bidding (seleksi terbuka) yang diselenggarakan pada 30 Oktober hingga 26 November 2025.
”Seleksi tersebut melibatkan pihak-pihak independen dan kredibel, mulai dari BKN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga akademisi dari Universitas Jenderal Achmad Yani dan Universitas Pasundan,” jelas Amy, pada Jum’at (17/4/2026).
Menjawab tudingan publik, Amy membeberkan rekam jejaknya yang dimulai dari level bawah. Fakta menunjukkan bahwa ia memiliki jam terbang yang cukup tinggi sebelum dipercaya memimpin dinas:
• Tahun 2018 – 2025: Menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) selama kurang lebih tujuh tahun.
• Jabatan Transisi: Pernah menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR.
• Jabatan Saat Ini: Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi.
Dengan pengalaman manajerial selama bertahun-tahun tersebut, Amy menilai anggapan bahwa dirinya meraih jabatan secara mendadak adalah kekeliruan besar.
Ia menjamin bahwa keterlibatan lembaga eksternal dalam proses open bidding menjadi bukti bahwa seleksi tersebut bersifat objektif dan tidak dapat diintervensi. Standar ketat yang diterapkan memastikan bahwa pejabat yang terpilih memang memiliki kompetensi yang sesuai.
Terkait pemberitaan atau isu yang berkembang di masyarakat, Amy menyayangkan adanya informasi yang tidak akurat dan tidak berimbang. Ia memastikan bahwa seluruh tahapan, dari administrasi hingga kompetensi teknis, telah dilalui sesuai regulasi.
“Informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Saya menjalani semua proses sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya menutup pembicaraan.
(Sinta)
