Musrenbang Kecamatan Cimahi Tengah, Ngatiyana Tekankan Program Harus Tepat Sasaran dan Tidak Tumpang Tindih

1001971917

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat memberikan sambutan pada kegiatan FGD dan Musrenbang tingkat Kecamatan Cimahi Tengah

 

CIMAHI, SalZa News – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai instrumen utama dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikan Ngatiyana usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Partisipatif Tingkat Kecamatan Cimahi Tengah Tahun 2026 dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Kota Cimahi Tahun 2027, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Tengah, Jalan Terusan No. 44, Kamis (5/2/2026).

 

Kegiatan FGD dan Musrenbang Partisipatif Kecamatan Cimahi Tengah Tahun 2026 mengusung tema “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pemantapan Pelayanan Publik”. Tema ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kota Cimahi.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Bina Wilayah (Binwil) Kecamatan Cimahi Tengah, Asisten Administrasi Umum (Asminum) Mochamad Ronny, S.I.P., M.T., Camat Cimahi Tengah Juperianto Marbun Banjarnahor, S.Sos., M.Si.

 

1001971863
Ketua LPM Kecamatan Cimahi Tengah Marwanto (kiri) menyerahkan berkas dokumen hasil berita acara FGD Musrenbang kepada Camat Cimahi Tengah Juperianto Marbun Banjarnahor, S.Sos., M.Si (kanan)

 

Turut hadir pula anggota DPRD Kota Cimahi Drs. H. Sudiarto, S.E., Ak., dari Fraksi Golkar, Camat Cimahi Selatan Rika Martiana, Kepala OPD, unsur Forkopimcam, para Lurah se Kecamatan Cimahi Tengah beserta seluruh jajaran, Ketua LPM Kecamatan Cimahi Tengah Marwanto, Para Delegasi tiap kelurahan se-Kecamatan Cimahi Tengah, Para Ketua Lembaga, Para Kader Perencana Pembangunan, Tim Penggerak PKK, Kader Pemuda, Posyandu, Perwakilan UMKM dan Perempuan serta tokoh masyarakat dan agama yang ada di wilayah Kecamatan Cimahi Tengah, dan para tamu undangan lainnya.

 

“Perencanaan pembangunan harus melalui Musrenbang, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Hari ini kita merencanakan pembangunan untuk tahun 2027, sehingga harus disusun secara matang dan terintegrasi,” ujar Ngatiyana.

 

Ia mengapresiasi kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan tersebut, mulai dari jajaran Pemerintah Kota Cimahi, anggota DPRD Kota Cimahi, hingga unsur masyarakat seperti LPM, RT, RW, dan stakeholder lainnya.

 

Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci agar program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

 

Ngatiyana juga mengingatkan agar dalam proses perencanaan tidak terjadi tumpang tindih program, mengingat terdapat berbagai skema kegiatan pembangunan yang berjalan, seperti program murni pemerintah, program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, hingga Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilaksanakan di setiap RW.

 

“Jangan sampai satu pekerjaan atau satu program saling tumpang tindih. Anggaran harus efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

 

Ia menekankan bahwa perencanaan yang baik akan mempercepat pelaksanaan pembangunan di wilayah Kota Cimahi dan memastikan hasilnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

 

Lebih lanjut, Ngatiyana mengakui bahwa tidak seluruh usulan hasil Musrenbang, baik dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota, dapat direalisasikan secara keseluruhan.

 

“Semua usulan akan disesuaikan dengan kemampuan dan kekuatan APBD Kota Cimahi. Karena itu, perlu penentuan skala prioritas,” jelasnya.

 

Namun demikian, Ngatiyana memastikan bahwa seluruh anggaran yang tersedia akan dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan Kota Cimahi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

“Intinya, anggaran yang ada itu untuk membangun Kota Cimahi dan kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan melalui FGD Musrenbang ini, pembahasan bisa menghasilkan keputusan yang maksimal,” tandasnya.

 

1001971921

 

Sementara itu, Camat Cimahi Tengah Juperianto Marbun Banjarnahor, S.Sos., M.Si menegaskan bahwa FGD dan Musrenbang Partisipatif Tingkat Kecamatan Cimahi Tengah Tahun 2026 merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang menekankan partisipasi aktif masyarakat.

 

“FGD dan Musrenbang ini adalah forum strategis untuk menampung, membahas, dan menyepakati usulan prioritas pembangunan yang benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat di wilayah,” ujar Juperianto.

 

Ia menjelaskan bahwa seluruh usulan yang dibahas di tingkat kecamatan merupakan hasil penjaringan aspirasi dari Musrenbang tingkat kelurahan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

 

“Usulan yang dibawa ke Musrenbang kecamatan ini adalah hasil musyawarah di tingkat kelurahan. Artinya, ini kebutuhan riil masyarakat yang sudah melalui proses pembahasan bersama,” katanya.

 

Usulan Prioritas Pembangunan

Berdasarkan hasil rekapitulasi Musrenbang tingkat kelurahan yang dilaksanakan pada 19–22 Januari 2026, tercatat 78 usulan prioritas yang dibahas dalam forum Musrenbang Kecamatan Cimahi Tengah.

 

Usulan tersebut terbagi ke dalam empat bidang, yakni bidang ekonomi sebanyak 14 usulan, bidang sosial budaya 22 usulan, bidang pemerintahan 16 usulan, serta bidang fisik sebanyak 26 usulan.

 

Menurut Juperianto, penentuan prioritas dari puluhan usulan tersebut dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.

 

“Tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan. Karena itu, melalui forum ini kita sepakati skala prioritas agar anggaran yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran,” terangnya.

 

Ia menambahkan, hasil Musrenbang tingkat kecamatan ini akan menjadi dasar pengusulan program pembangunan ke Musrenbang Partisipatif tingkat Kota Cimahi.

 

“Kami berharap hasil Musrenbang ini benar-benar terarah dan terukur, sehingga program yang diusulkan ke tingkat kota memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Juperianto juga mengajak masyarakat untuk mendukung program strategis Pemerintah Kota Cimahi yang berada di wilayah Kecamatan Cimahi Tengah.

 

“Kami memohon dukungan masyarakat terhadap program strategis, seperti pembangunan underpass di Kelurahan Baros dan flyover yang menghubungkan Baros dengan Cigugur Tengah, agar pelaksanaannya berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan bersama,” katanya.

 

Selain itu, Juperianto turut menyampaikan informasi terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebagai bagian dari pemantapan pelayanan publik di bidang pertanahan.

 

“Program PTSL ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan,” pungkasnya.

(Sinta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *