Cimahi Targetkan Basis Data Guru 2026 yang Akuntabel dan Bebas Galat
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana (tengah kiri) didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Nana Suyatna (tengah kanan) foto bersama usai Rakor Pendataan Pendidik di Gedung PKG Cimahi
CIMAHI, SalZa News – Pemerintah Kota Cimahi menaruh perhatian serius pada keakuratan dan pembaruan data pendidik serta tenaga kependidikan sebagai pijakan utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat membuka Rapat Koordinasi Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2026 di Gedung PKG Cimahi Tengah, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan yang melibatkan Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Kepala TK, SD, SMP, para pengawas sekolah, serta unsur terkait lainnya ini difokuskan pada penguatan koordinasi dan penyamaan pemahaman dalam pengelolaan data tenaga pendidik di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga pendidikan dasar.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menekankan bahwa peran guru melampaui sekadar pekerjaan formal. Menurutnya, profesi pendidik merupakan amanah strategis yang berkontribusi langsung terhadap pembentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Ia menyebutkan bahwa guru dan kepala sekolah memiliki posisi krusial sebagai figur teladan, tidak hanya dalam kegiatan belajar-mengajar, tetapi juga dalam pengelolaan dan tata kelola sekolah yang profesional dan bertanggung jawab.
“Perkembangan zaman dan teknologi menuntut para pendidik serta pengelola satuan pendidikan untuk terus beradaptasi. Di sisi lain, pemahaman terhadap regulasi terbaru juga menjadi keharusan,” kata Ngatiyana.
Ia mengingatkan bahwa berbagai aturan terkait kepegawaian, skema insentif, penyaluran honor melalui Dana BOS, hingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) harus dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persoalan administratif yang merugikan tenaga pendidik.
Berdasarkan pemaparan data, Kota Cimahi saat ini memiliki 91 Sekolah Dasar Negeri dan 16 Sekolah Menengah Pertama Negeri, di luar sekolah swasta yang tersebar di seluruh wilayah. Ketersediaan tersebut dinilai mampu menopang layanan pendidikan dasar dan menampung anak usia sekolah secara optimal.
Ngatiyana menegaskan, pendidikan tetap menjadi sektor prioritas dalam pembangunan daerah. Namun, ia menilai keberhasilan program pendidikan sangat bergantung pada kualitas, kesejahteraan, serta ketertiban administrasi para pendidik dan tenaga kependidikan.
“Jangan sampai hak para guru terabaikan hanya karena persoalan pendataan yang tidak tertib,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antar kepala sekolah dan pengawas dalam memastikan data pendidik dan tenaga kependidikan tersaji secara valid, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data tersebut diharapkan menjadi landasan perencanaan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Kota Cimahi.
(Sinta)
